Sabtu, 10 Oktober 2009

Indahnya Islam di Indonesia

Pemberlakuan syareat agama dalam kehidupan adalah merupaka fitrah alami yang sudah semestinya sebagaiman sebuah produk yang dioperasionalkan sesuai aturan pemakaiannya.
Penyimpangan sistem dalam operasional pemakaian produk merupakan keingkaran dan kesalahan dalam aplikasi operasional sistem, menyebabkan eror dalam operasi, komplain, berakhir dengan kerusakan jaringan sofeware hardware sebuah produk yang kita jalankan.
Seperti halnya kejadian di atas sebuah proses kehidupan dunia yang kita tempati ini, apabila aturan hidup menyelisi fitrahnya, kehidpan diatur dengan aturan yang menyimpang dengan aturan semestinya.
Walawit taba'al haqqu ahwaa ahum lafasadatis samaawatu wal ardh.Artinya, dan sekiranya ujud kebenaran itu megikuti hawa nafsu mereka orang-orang kafir, maka rusaklah langit dan bumi ( Alqur'an )
Orang-orang mukmin muslim di Indonesia berkomitmen untuk mewujudkan syareat Islam diberlakukan dalam berbangsa bernegara.
Keinginan tersebut sangat tepat dan benar menurut kapasitas selaku orang beriman berperilaku muslim yang taat kepada Allah dan RosulNya.
Hanya dalam proses upaya penegakan operasional syareat islam menjadi dasar hukum di Indonesia secara fondamental mendasar, menyeluruh, mengalami proses yang tidak mulus oleh karena memang pada mulanya aturan dasar yang dicanangkan oleh pendiri Negara ini tidak semua berasal dari tokoh-tokoh Islam dan ketika dalam perjuangan pendirian negara inipun tidak hanya dilakukan oleh motif-motif formal syareat Islam.
Terlepas dari masalah pelik tersebut sebenarnya kita sebagai mukmin muslim Indonesia mendapatkan keindahan, kenyamanan luarbiasa dalam berislam ini.
Pertama.
Islam yang kita peluk menjadi sebuah kwalitas kwantitas keyakinan yang maha super dalam segi keikhlasan kadar iman dengan penuh perjuangan ( jihat ) dalam lingkungan kehidupan yang penuh kebebasan tanpa polisi syareat.
Bagi muslim Indonesia insya Allah akan mendapat pahala lebih dari pada muslim di Iran misalnya dengan kesungguhannya tersebut.
Adapun masalah kwajiban formal dalam menta'ati perintah penegakan hukum Allah swt adalah merupakan kwajiban yang dipikul oleh muslim pemegang kekuasaan dalam arti muslim bawahan ( awam ) sudah gugurkwajiban hanya dengan cukup memberikan amar ma'ruf nahi munkar dan menyeru ke arah penerapannya saja.
Syareat Islam seperti berakhlak sesuai ajaran Nabi, melakukan sholat, puasa, zakat, ibadah haji, berjanggut, berbaju muslim dengan keinginan sendiri, sunguh menjadi suatu nikmat tersendiri yang tiada tara.
Patutlah kita memuji Allah swt dengan mengucap :Alhamdu lillaahilladzi hadanaa lihaadzaa wamaa kunna litahtadia lau laa an hadaa nallah.
Kedua.
Kita sebagai muslim Indonesia, tidak ada orang atau institusi yang memojokkan kita apabila memang ada yang kurang dengan keislaman kita.
Sesuai prinsip demokrasi, hak azasi saling menghormati keyakinan orang lain, saling menghargai dan menghormati keyakinan orang lain.
Kita hidup terlepas dengan kekakuan penekanan dari orang perorang. Fleksibel dan elastis menyikapi keberagaman keberadaan makhluk Allah, yang memang sudah terlegalisasi oleh Allah sendiri Yang Maha Mulia, Bijaksana, Maha Kaya dan Maha Tinggi.

(Jika Allah menghendaki tentu sudah menjadikan kamu semua menjadi umat yang satu - Alqur'an )