Jumat, 28 Januari 2011

Cara ilegal yang syah

Adapun masalah kegiatan pemerintahan dalam berbangsa bernegara di demokrasi tempat kita berpijak,kita punya hak selain kwajiban berbicara berkumpul mengeluarkan pendapat baik secara lesan maupun tulisan.di situlah kita bisa menerapkan kepahaman kita atau merubah yang kita mau sesuai pasal amandemen yang kita punya.
Minimal kita punya peluang dalam penerapan syareat di otonom pemerintahan nkri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar